WELCOME 2 MY BLOG

WELCOME 2 MY BLOG JANGAN LUPA FOLLOW n COMMENT ya..

Rabu, 28 November 2012

website tentang TIK dalam bidang e-government

Berdasarkan pada tugas Soft skill yang diberikan, berikut ini saya akan menjelaskan sebuah web tentang teknologi informasi dan komunikasi yang berkecimpung dalam bidang e-goverment. website tersebut adalah www.depkominfo.go.id/ 


Seperti kita ketahui Tugas & Fungsi Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah sebagai berikut:
Tugas :
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang komunikasi dan informatika dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Fungsi :
  • Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi dan informatika;
  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika;
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
  • Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Komunikasi dan Informatika di daerah; dan
  • Pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional 
Depkominfo juga kita tahu telah memblokir cukup banyak situs berbahaya & pornografi setelah disahkannya UU ITE beberapa tahun yang lalu. memang pada awalnya banyak pro dan kontra pada awal-awal disahkannya UU tersebut, tetapi jika dilihat sekarang ini kinerja dari Depkominfo sudah cukup baik dalam mengawasi masalah-masalah bidang TIK.

Adapun Unit kerja dari depkominfo tersebut adalah sbb :

MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Staf Ahli
  • Staf Ahli Bidang Hukum;
  • Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya;
  • Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa;
  • Staf Ahli Bidang Teknologi; dan
  • Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan.
SEKRETARIAT JENDERAL
  • Biro Perencanaan;
  • Biro Kepegawaian dan Organisasi;
  • Biro Keuangan;
  • Biro Hukum; dan
  • Biro Umum
  • Pusat Data Dan Sarana Informatika
  • Pusat Kerja Sama Internasional
  • Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat
  • Pusat Diklat Pegawai
DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA DAN PERANGKAT POS DAN INFORMATIKA
  • Sekretariat Direktorat Jenderal;
  • Direktorat Penataan Sumber Daya;
  • Direktorat Operasi Sumber Daya;
  • Direktorat Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika; dan
  • Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika;
DIREKTORAT JENDERAL PENYELENGGARAAN POS DAN INFORMATIKA
  • Sekretariat Direktorat Jenderal;
  • Direktorat Pos;
  • Direktorat Telekomunikasi;
  • Direktorat Penyiaran;
  • Direktorat Telekomunikasi Khusus, Penyiaran Publik, dan Kewajiban Universal; dan
  • Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika.
DIREKTORAT JENDERAL APLIKASI INFORMATIKA
  • Sekretariat Direktorat Jenderal;
  • Direktorat e-Government;
  • Direktorat e-Business;
  • Direktorat Pemberdayaan Informatika;
  • Direktorat Pemberdayaan Industri Informatika; dan
  • Direktorat Keamanan Informasi.
DIREKTORAT JENDERAL INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK
  • Sekretariat Direktorat Jenderal;
  • Direktorat Komunikasi Publik;
  • Direktorat Pengolahan dan Penyediaan Informasi;
  • Direktorat Pengelolaan Media Publik;
  • Direktorat Kemitraan Komunikasi; dan
  • Direktorat Layanan Informasi Internasional.
INSPEKTORAT JENDERAL
  • Sekretariat Inspektorat Jenderal;
  • Inspektorat I;
  • Inspektorat II;
  • Inspektorat III; dan
  • Inspektorat IV.
BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
SUMBER DAYA MANUSIA

  • Sekretariat Badan;
  • Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Infomatika;
  • Pusat Penelitian dan Pengembangan Penyelenggaraan Pos dan Informatika;
  • Pusat Penelitian dan Pengembangan Aplikasi Informatika dan Informasi dan Komunikasi Publik; dan
  • Pusat Penelitian dan Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi dan Informatika.
Semoga kedepannya diharapkan kinerja Depkominfo dapat semakin baik lagi dalam melayani masyarakat dalam bidang teknologi dan informasi.

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar